Senin, 04 April 2011

Permendiknas Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan

Landasan hukum pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2011 telah terbit. Tertuang dalam Permendiknas  Nomor 11 Tahun 2011. Permen ini ditandatangani oleh Mendiknas Mohammad Nuh pada tanggal 10 Maret 2011.  Dengan diberlakukannya Permendiknas ini maka peraturan tentang sertfikasi guru yang lama yaitu Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Permendiknas ini akan digunakan oleh lembaga-lembaga yang terkait dengan pelaksanaan Sertifikasi sebagai dasar hukum. Sehingga pelaksanaan sertifikasi tahun ini mempunyai kekuatan hukum dan arahan yang jelas. Bagi anda yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Permendiknas ini dapat mengunduhnya disini

0 komentar:

Posting Komentar

Kami sangat berbahagia atas Kunjungan Anda...Mohon Bantuannya Untuk memperbaiki Blog ini. Mungkin tulisannya tidak berarti, tetapi saya yakin setiap komentar yang anda tinggalkan akan bermanfaat bagi kami. Terima Kasih...

Entri Populer