Sabtu, 24 Maret 2012

PENERIMAAN CALON MAHASISWA PROGRAM BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI S2 BAGI PENGAWAS SEKOLAH DAN CALON PENGAWAS SEKOLAH (KEPALA SEKOLAH/GURU) DIKMEN

Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah (Dit. P2TK Dikmen), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2012 memberikan kesempatan kepada pengawas sekolah dan calon pengawas sekolah (kepala sekolah/guru) jenjang pendidikan menengah untuk mengikuti Program Peningkatan Kualifikasi Strata 2 (S2) melalui beasiswa secara penuh.
Ketentuan Program Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Strata Dua (S2) adalah sebagai berikut:
1.
Pendaftaran dan pengiriman berkas peserta dikirim paling lambat tanggal 11 Mei 2012.
2.
Persyaratan pendaftaran peserta:

a.
Mengisi formulir pendaftaran (dapat diunduh disini)

b.
Fotocopy Ijazah S1 (dilegalisir)

c.
Transkrip nilai S1 dengan IPK minimal 2,75

d.
Pasfoto berwarna ukuran (4 x 6) sebanyak 3 lembar

e.
Surat keterangan sehat dari dokter

f.
Fotocopy KTP

g.
Bukti Kemampuan Bahasa Inggris

h.
Surat ijin mengikuti seleksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
3.
Syarat-syarat pendaftaran pada nomor 2a s.d. 2h di scan dan dikirim ke alamat email beasiswa_s2_pengawas@yahoo.co.id atau dikmenptk@gmail.com
4.
Ketentuan wilayah pendaftaran peserta:

a.
Sulawesi, Maluku dan Papua untuk Universitas Negeri Makassar (UNM)

b.
Kalimantan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu untuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

c.
Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT untuk Universitas Negeri Semarang (UNNES)

d
Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau, Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Barat untuk Universitas Negeri Medan (UNIMED).
5.
Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara akan dilaksanakan antara tanggal 1 s.d. 15 Juni 2012, bertempat di Universitas sesuai dengan wilayah yang sudah ditentukan (surat undangan menyusul bagi peserta yang lulus seleksi administrasi).
6.
Bagi peserta yang lulus seleksi tertulis dan wawancara harus menyerahkan persyaratan yang diminta pihak Universitas dan surat ijin belajar dari Badan Kepegawaian Daerah setempat.
7.
Apabila peserta yang sudah diterima Universitas mengundurkan diri maka yang bersangkutan wajib mengembalikan semua dana yang sudah dikeluarkan oleh negara untuk dikembalikan ke kas negara.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Subdit Program dan Evaluasi Direktorat P2TK Dikmen, Telp. 021-57974108
Sri Roswati (085280114773), Octaviana Kemalasari (081386852411)
Anyes Sedayu (08122608559), Rubi (081380127097), Yuni (081288143391)
(Pada saat hari dan jam kerja).

HASIL UKA (UJIAN KOMPETENSI AWAL) SERTIFIKASI GURU KABUPATEN BANTUL YOGYAKARTA 2012

Beberapa hari yang lalu seorang teman meminta saya untuk megecek hasil UKA sertifikasi guru yang diikutinya. Hasil ujian kompetensi awal UKA Sertifikasi guru tahun 2012 memang telah di umumkan.Sedianya hasil ujian UKA ini akan di umumkan pada tanggal 18 Maret 2012. Tetapi kemudian ada ralat, diundur menjadi tanggal 22 Maret 2012. Tepat tanggal itu saya mencoba mengakses internet, ternyata website resmi http://www.sergur.pusbangprodik.org/ sulit sekali dibuka. Mungkin belum sempurnanya penataan data pada servernya sehingga sulit dibuka. Selang beberapa hari ternyata sudah ada perbaikan dan dapat diakses dengan lancar. Ini saya buktikan dengan membuka hasil UKA untuk guru wilayah Kabupaten Bantul Yogyakarta dari Tingkat TK,SD,SMP,SMA,SMK dan SLB. Hasil downloadtan saya dapat Bapak/Ibu lihat dengan mengklik link dibawah ini.:
Hasil seleksi  Ujian UKA Sertifikasi Guru Tahun 2012 Jenjang SLB Kab. Bantul Yogyakarta 

Secara nasional dari  281.016 peserta UKA, sebanyak 606 peserta dari kategori jabatan pengawas memiliki rerata ujian paling rendah dari kategori peserta guru taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB). Rerata ujian pengawas adalah 32,58.Sementara dari nilai rata-rata UKA perprovinsi, DIY menduduki urutan pertama dengan nilai rata-rata 50,1.
Berikut 10 besar provinsi dengan nilai rata-rata UKA tertinggi :
1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nilai rata-rata UKA 50,1
2. DKI Jakarta dengan nilai rata-rata UKA 49,2
3. Bali dengan nilai rata-rata UKA 48,9
4. Jawa Timur dengan nilai rata-rata UKA 47,1
5. Jawa Tengah dengan nilai rata-rata UKA 45,2
6. Jawa Barat dengan nilai rata-rata UKA 44,0
7. Kepulauan Riau dengan nilai rata-rata UKA 43,8
8. Sumatera Barat dengan nilai rata-rata UKA 42,7
9. Papua dengan nilai rata-rata UKA  41,1
10. Banten dengan nilai rata-rata UKA 41,1

Entri Populer